FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Ketum PKB Muhaimin Iskandar memenuhi panggilan KPK kemarin. Cak Imin, sapaan akrabnya jalani pemeriksaan selama lima jam.
Cak Imin diperiksa terkait kasus yang terjadi ketika dirinya menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker).
Tepatnya pada 2012 lalu. Dia datang pukul 9.50 WIB, Cak Imin mengenakan setelan kemeja putih dan celana hitam panjang tanpa peci.
Dia tidak memberikan statemen ketika masuk ke gedung KPK ketika awak media mengerubunginya. Namun baru mau berkomentar pada pukul 15.10, ketika dirinya keluar dari pemeriksaan. "Saya sudah membantu menjelaskan, semua yang saya tahu," ucapnya, Kamis, 7 September.
Kedatangannya kemarin menjawab panggilan KPK sebagai saksi. Atas dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di lingkungan Kemenaker pada 2012. Di mana sudah ada tiga tersangka yang di tetapkan dalam kasus itu. Yakni Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta dari pihak Kemenaker. Satu orang dari swasta atas nama Karunia.
Cak Imin menjawab berbagai pertanyaan penyidik soal kasus kini sedang diusut oleh KPK itu.
"Yang saya ingat saya jelaskan. Semoga KPK lancar dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi," katanya.
Di singgung soal pertanyaan yang dicecar oleh penyidik Cak Imin enggan menjawab. Pun ketika diminta merespon penggeledahan KPK di rumah milik Reyna Usman, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali. "Saya belum tahu soal itu," celetuknya.
Kemarin, tim penyidik KPK memang telah menggeledah rumah Reyna di jalan Tunon Mengwi Buduk, Bali. Penggeledahan itu untuk melanjutkan proses pengumpulan alat bukti.