FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera, memberikan respons soal wacana Pilkada 2024 yang bakal dimajukan.
Menurut Mardani, jika ingin memajukan Pilkada, maka mestinya memiliki dasar yang kuat.
"Usulan Pilkada 2024 dimajukan mesti ada dasar kuat Perpu untuk keadaan genting," ujar Mardani dalam cuitan Twitternya (8/9/2023).
Blak-blakan, Mardani menyebut, jika tidak memiliki landasan yang kuat, maka wacana pemajuan Pilkada tersebut hanya kepentingan taktis.
"Jika pilkada digelar September 2024, pemerintahan pak Jokowi masih berkuasa sementara November berganti rezim," lanjutnya.
Meskipun demikian, kata Mardani, usulan atau wacana tersebut sejauh ini belum dibahas di DPR. Masih menunggu proposal resmi dari pemerintah.
"Tapi usulan ini belum dibahas, kita tunggu saja proposal resmi dari pemerintah," tandasnya.
Sebelumnya, usulan Pilkada 2024 dimajukan sempat disampaikan Ketua KPU Hasyim Asyari pada Kamis (25/8/2022) lalu.
Saat itu, dia mengusulkan Pilkada digelar September 2024. Hal ini diungkapkan dalam diskusi bertajuk, Menyongsong Pemilu 2024: Kesiapan, Antisipasi dan Proyeksi.
Dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada pasal 101, tutur Hasyim, pemungutan suara dijadwalkan pada November 2024.
Hasyim menilai keserentakan waktu pemungutan suara saja tak cukup, namun harus ada keserentakan pelantikan juga.
(Muhsin/fajar)