Golden Visa bagi Investor Asing, Ekonom Mohammad Faisal Harap Berdampak Besar pada Investasi Asing

  • Bagikan
Bahlil Lahadalia (Nurul Fitriana/JawaPos.com)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menyampaikan pelayanan Golden Visa dapat memberikan kemudahan berinvestasi di Indonesia bagi para investor asing.

Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal mendukung kebijakan Golden Visa yang diterapkan di Indonesia.
Pasalnya, kebijakan tersebut menjadi salah satu faktor pendorong masuknya investasi ke dalam negeri yang diharapkan membawa nilai investasi cukup besar.

“Golden Visa ini artinya adalah untuk memudahkan investasi asing. Diharapkan berdampak besar untuk memudahkan penanaman modal asing,” ujar Faisal, Minggu (10/9/2023).

Faisal menambahkan Golden Visa yang didapatkan investor berfungsi mempermudah untuk prosedur izin tinggal selama di Indonesia. Oleh karena itu, investor asing tidak direpotkan urusan administrasi tempat tinggal dan fokus untuk mengembangkan investasinya selama berada di tanah air.

“Artinya kemudahan lama tinggal itu hanya satu di antara sekian banyak pertimbangan investor untuk berinvestasi di Indonesia. Ini akan lebih mempermudah prosedur untuk tinggal,” ucap Faizal.

Lebih lanjut, Faisal menuturkan selain Golden Visa faktor lain yang dapat mendorong investor memutuskan untuk menggelontorkan dananya untuk berinvestasi diantaranya ialah kemudahan perizinan, ketersediaan bahan baku, infrastruktur serta Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.

“Banyak faktor orang memutuskan berinvestasi di Indonesia. Misalnya, prosedur perizinannya mudah, mahal atau tidak, lama atau tidak. Kemudian untuk mendapatkan bahan baku mudah atau tidak, untuk mendapatkan barang modal untuk logistik murah atau tidak, ketersediaan energi dan airnya, ketersediaan lahan dan SDM tenaga kerjanya,” ujar Faisal.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan