DPR Ingatkan Jokowi Soal Konflik Pulau Rempang, Bisa Jadi Api dalam Sekam

  • Bagikan
Petugas membersihkan sisa pohon dan ban yang dibakar warga di tengah jalan saat melakukan pengamanan pengukuran lahan untuk pengembangan proyek Rempang Eco City, Kamis (7/9). (Yude/Antara)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengingatkan tugas polisi adalah mengamankan dan melindungi masyarakat. Bukan melakukan hal sebaliknya yang mengancam dan membahayakan masyarakat adat.

Pesan ini terkait konflik horizontal antara kepolisian dengan masyarakat adat yang terjadi di Pulau Rempang, Kepulauan Riau.

"Oleh karenanya kami meminta aparat untuk melindungi rakyat. Jadi polisi wajib melindungi rakyat," tegas Nasir Djamil kepada media, Jumat (8/9/2023).

Diketahui, terjadi konflik antara kepolisian dengan masyarakat adat di 16 kampung adat di Pulau Rempang dan Pulau Galang, Kepulauan Riau. Mereka terancam tergusur oleh pembangunan proyek strategis nasional bernama Rempang Eco City.

Kejadian bermula ketika beredar kabar di antara warga Rempang pada Rabu (06/09) bahwa Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) beserta pihak berwenang akan memaksa masuk ke Rempang untuk melakukan pengukuran.

Berdasarkan kabar tersebut, pada Kamis (07/09) pagi warga berkumpul di Jembatan 4 Barelang.

Sekitar pukul 09:51 WIB, warga melihat ratusan aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polisi, TNI, dan Ditpam Batam membentuk barisan di depan jembatan.

Aparat gabungan kemudian bergerak ke arah warga yang berdiri di ujung jembatan. Kapolresta Balerang Kombes Pol Nugroho dengan pengeras suara meminta warga untuk mundur.

Ketika aparat mulai merangsek masuk ke kampung, terjadi lemparan batu dari arah warga. Aparat membalasnya dengan menyiramkan air dan menembakkan gas air mata. Gas air mata dilaporkan masuk ke kawasan sekolah, yaitu SMP 33 Galang dan SD 24 Galang.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan