Jadikan Rindam Tempat Rehabilitasi Pecandu Narkoba, Panglima TNI Siapkan Mekanisme

  • Bagikan
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono (dua kanan) memberi keterangan kepada wartawan selepas acara bimbingan teknis di Markas Besar TNI di Cilangkap, Jakarta, Selasa (12/9/2023). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menyiapkan mekanisme untuk menjadikan resimen induk daerah militer (Rindam) sebagai salah satu tempat rehabilitasi para pecandu narkotika.

Yudo menjelaskan TNI nanti berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait salah satunya Kementerian Kesehatan RI untuk menyusun materi dan program terkait rehabilitasi.

“Kami siap apabila ditunjuk untuk itu (menjadikan Rindam sebagai tempat rehabilitasi, red.). Kemudian, kami akan susun bagaimana nanti materi untuk rehabilitasi tersebut,” kata Panglima TNI menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa.

Presiden RI Joko Widodo saat rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/9), menerima usulan pangdam-pangdam (panglima daerah militer) untuk menjadikan resimen induk daerah militer (Rindam) sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkotika.

Panglima TNI menyambut baik usulan itu karena semakin banyaknya tempat rehabilitasi dapat ikut membantu penanganan narkotika di Indonesia.

“Sekarang ini, karena mungkin yang harus direhabilitasi banyak sekali, yang di masyarakat dan di lembaga permasyarakatan penuh dengan kasus narkoba ini sehingga mungkin Bapak Presiden mengambil langkah-langkah untuk percepatan penanganan,” kata Panglima TNI.

Terkait itu, Panglima menyebut penyiapan tempat berikut mekanisme rehabilitasi masih dalam tahap pembahasan.

“Tetapi kami siap, untuk tempat sudah siap menampung itu,“ kata Yudo Margono.

Dia melanjutkan sejauh ini ada 10 Rindam yang telah direncanakan untuk menjadi tempat rehabilitasi. Kemudian, terkait mekanisme rehabilitasi, itu mencakup konsep rehabilitasi, psikologi para pecandu, perawatan, obat-obatan, dan jangka waktu rehabilitasi.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan