FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut ada kompensasi untuk warga Rempang yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City.
Hal ini dikritik Jurnalis Dandhy Laksono. Menurutnya, cara pikir demikian membuktikan kalau di kepalanya hanya uang.
“Orang kalau isi kepalanya hanya uang, nalarnya akan berhenti di perkara kompensasi,” ungkapnya dikutip dari unggahan di media sosial X, Selasa (12/9/2023).
Hal lain kata Dandhy tak dipikirkan. Seperti kehidupan sosial, mimpi hingga cita-cita.
“Aspek lain seperti kehidupan sosial, kemudahan mencari nafkah, lingkungan tempat tinggal, harga diri, aspirasi, cita-cita, mimpi, bahkan kenangan, tak permah ada di kepalanya,” ujar Dandhy.
Lengkapnya, Mahfud merincikan kompensasi dimaksudnya terdiri dari tanah 500 meter persegi.
Lalu rumah dengan ukuran 45 meter persegi dengan nilai bangunan Rp120 juta. Diberikan pada tiap kepala keluarga.
Ada pula uang tunggu sebelum relokasi Rp1.034.000. Kemudian uang sewa rumah untuk menunggu pembangunan masing-masing Rp1 juta.
Mahfud bilang ada 1.200 keluaarga yang menerima kompensasi ini. Hal itu, kata dia sudah disepakati dengan 80 persen warga terdampak.
(Arya/Fajar)