FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Tiga Muncikari dan satu terduga korban prostitusi online di Kota Makassar diringkus polisi pada Senin malam (11/9/2023).
Berdasarkan informasi yang didapatkan fajar.co.id, keempatnya diringkus di salah satu wisma di Jalan Pelita, Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rappocini.
"Jadi kita mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kemarin oleh Timsus Reserse Kriminal Polsek," ujar Kapolsek Rappocini AKP Muh Yusuf kepada fajar.co.id, Selasa (12/9/2023) sore tadi.
Diceritakan Muh Yusuf, TPPO itu dilakukan di Muncikari melalui aplikasi MiChat.
Tambahnya, warga setempat yang membuat laporan curiga adanya kegiatan prostitusi yang diduga dilakukan oleh sejumlah remaja di salah satu wisma di bilangan Jalan Pelita.
Atas informasi tersebut, Timsus yang dipimpin langsung orang nomor satu di Polsek Rappocini itu mendatangi lokasi.
Di situ, kata dia, pihaknya berhasil mengamankan seorang terduga korban prostitusi dan tiga orang Muncikari.
"Masing-masing yang diamankan ini berinisial NS (16), AD (16), AL (17) dan AW (18)," Muh Yusuf menuturkan.
Diungkapkan Muh Yusuf, dari keempat yang diamankan tersebut, tiga di antaranya berstatus pelajar dan satu orang buruh bangunan.
Lebih lanjut kata Muh Yusuf, selain mengamankan tiga orang terduga pelaku penyedia jasa, juga mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone dan uang tunai sebanyak Rp 80 ribu.
"Modus operandi dari praktik prostitusi yang dijalankan pelaku dengan menawarkan wanita selaku korban melalui aplikasi Michat untuk dieksploitasi seksual," bebernya.