Debat Panas Yusuf Mansur dan Ade Armando Soal Ganjar di Video Azan RCTI, Ungkit Aturan KPI

  • Bagikan
Siaran Ganjar di Azan TV, Bawaslu Lakukan Hal Ini

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Ustaz Yusuf Mansur membela Ganjar Pranowo terkait munculnya eks Gubernur Jawa Tengah itu di tayangan azan salat di stasiun televisi.

Menurut Ustaz Yusuf Mansur, perlu diingat bahwa Ganjar statusnya warga sipil. Telah lengser dari jabatan gubernur.

Selain itu, menurutnya Ganjr juga belum mendaftarkan diri ke KPU sebagai Calon Presiden (Capres). Meski pun telah dideklarasikan.

“Mas Ganjar kan masih orang biasa loh,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Perindo itu, dikutip dari YouTube tvOneNews, Rabu (13/9/2023).

Pernyataan Yusuf Mansur ini ditimpali kader PDIP, Ade Armando.

“Menurut saya sudah sangat jelas, di pasal 58 ayat 5 kalau tidak salah, kalimatnya itu clear. Bahwa dalam siaran azan di televisi dan radio tidak boleh disisipkan iklan,” pungkas Ade.

Ade menjelaskan, tidak ada urusan Ganjar warga sipil biasa atau pun Capres. Jika merujuk aturan KPI, apapun alasannya tidak dibenarkan.

“Kalau di aturannya KPI, tidak penting dia Capres atau apa. Semua iklan built in tidak boleh ada dalam azan,” jelasnya.

“Kenapa? Karena azan itu dinilai sebagai suatu yang sakral, sesuatu yang suci. Seharusnya tidak diganggu pleh kepentingan komersial, atau kepentingan politik,” terangnya.

Diketahui, Ustaz Yusuf merupakan wakil dari Hary Tanoesoedibjo di Partai Perindo. Hary sendiri merupakan bos dari korporasi media MNC Grup.

Membawahi MNC TV, RCTI dan beberapa media lainnya. Sementara tayangan iklan yang menampilkan Ganjar diketahui tayang di RCTI.
(Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan