FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kabar terbaru tahanan wanita Polda Sulsel berinisial FM yang diduga mendapatkan perlakuan tak senonoh dari oknum Polisi kini telah mendapatkan pendampingan.
Dari informasi yang diterima fajar.co.id, FM telah dipindahkan ke rumah aman Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA Makassar.
Pemindahan itu dilakukan sesuai dengan permohonan tim kuasa hukum korban. Sebab, korban diduga banyak mendapatkan intimidasi usai kasus dugaan pelecehan itu mencuat ke publik.
Kepala UPTD PPA Kota Makassar Muslimin menyebut, FM dipindahkan untuk menjalani konseling psikologi.
Selain itu, FM juga dipindahkan agar keamanannya lebih terjamin dari kemungkinan intimidasi yang dia dapatkan.
"Kami fasilitasi layanan rumah aman, jadi kami terima karena itu tugas kita memang untuk memberikan rumah aman sementara bagi korban," ujar Muslimin kepada awak media saat dikonfirmasi, Rabu (13/9/2023).
Kabarnya, FM telah berada di rumah aman UPTD PPA Makassar sejak Kamis (7/9/2023) lalu.
Adapun pemindahan FM telah disetujui oleh pihak penyidik Polda Sulsel.
Dibeberkan Muslimin, FM memang memiliki kasus yang membuat dirinya ditahan, namun di lain sisi dia juga berstatus sebagai korban.
"Prosedurnya atas koordinasi bersama antara teman-teman LBH sebagai pendamping dengan penyidiknya. Baik di bagian narkoba maupun juga bagian PPA di Polda," Muslimin menuturkan.
Tambahnya, di rumah aman FM bakal mendapatkan konseling psikologi yang telah disiapkan petugas UPTD PPA Makassar.