Kabar Terbaru Kasus Berita Bohong Kamaruddin Simanjuntak, Kuasa Hukum ANS Kosasih Ngotot Diselesaikan di Persidangan

  • Bagikan
Terbongkarnya pengelolaan dana Rp300 triliun Dirut Taspen yang hasilnya diduga untuk Capres merupakan pengakuan dari istri Dirut PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih yaitu Rina Lauwy. (Disway.id-Anisha Aprilia)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA--Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri melakukan gelar perkara kedua. Alasannya, karena permintaan dari salah satu Organisasi Advokat yang meminta diberi kesempatan memeriksa secara internal Komaruddin Simanjuntak sebagai advokat pada Senin (11/9/2023).

Gelar perkara kedua itu dilakukan sehubungan kasus dugaan penyebaran berita bohong yang melibatkan nama pengacara Kamaruddin Simanjuntak.

Ia menjadi tersangka pidana menyusul laporan yang dilayangkan mantan suami kedua Rina Lauwy, yakni Antonius Kosasih.

Dikutip dari Pojok Satu, Kuasa hukum Antonius NS Kosasih, Muhammad Ismak menegaskan bahwa kasus ini muncul karena ada tuduhan yang sangat serius terhadap kliennya.

Antonius dituduh mengelola uang sebesar 300 triliun dengan tujuan pencapresan oleh calon tertentu, hingga terlibat pernikahan ghaib yang berkaitan dengan kickback investasi dan membiayai berbagai perempuan sebesar 200 juta rupiah per hari.

"Jelas tuduhan ini tidak benar dan sudah menyerang harkat dan martabat klien kami. Jadi supaya jelas, sesuai permintaan Pak Kosasih, sebaiknya kasus dugaan berita bohong ini diproses saja di persidangan. Hal ini juga sejalan dengan permintaan Kamaruddin Simanjuntak yang juga meminta kasus ini dilanjutkan di persidangan," ujar Ismak dalam keterangannya pada Senin (11/9).

Ismak juga tidak ingin dugaan penyebaran hoaks oleh Kamaruddin ini menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Pada perkara ini kami menduga ada itikad tidak baik. Perlu kita luruskan bahwa rekan Kamaruddin Simanjuntak menjadi kuasa hukum mantan istri kedua klien kami dalam perkara perceraian di tingkat banding dan kasasi," imbuh Ismak.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama antara FAJAR.CO.ID dengan JAWAPOS.COM. Segala hal yang terkait dengan artikel ini adalah sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari JAWAPOS.COM.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan