Muhammadiyah Minta Presiden Jokowi Mencabut PSN Rempang Eco City

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Belakangan ini terus ramai diperbincangkan soal konflik pembebasan lahan di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Bentrok antara warga terdampak pembangunan dengan aparat pemerintah menyebabkan trauma pada anak-anak di tempat itu.

Melihat hal tersebut, Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah tidak tinggal diam.

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Hikmah Busyro Muqoddas meminta Presiden Jokowi membatalkan atau mencabut Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City.

"Untuk Presiden agar mengevaluasi dan mencabut PSN yang memicu konflik dan memperparah kerusakan lingkungan," ujar Busyro dalam keterangan tertulisnya yang diterima fajar.co.id, Rabu (13/9/2023).

Bukan hanya kepada Jokowi, Busyro juga meminta hal yang sama kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomia Airlangga Hartarto.

Dibeberkan Busyro, Muhammadiyah berdiri bersama berbagai elemen gerakan masyarakat sipil di Indonesia yang sudah turut bersolidaritas menyatakan sikapnya.

"Kita (juga) meminta Menteri Koordinator Bidang Perkonomian Republik Indonesia untuk mengevaluasi dan mencabut proyek Rempang Eco-City sebagai PSN," lanjutnya.

Hal itu dikatakan Busyro termaktub dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021.

Di situ, kata dia, tertulis tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

Selain itu, Muhammadiyah juga mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau untuk segera membebaskan sejumlah warga yang sedang ditahan serta menarik seluruh aparat bersenjata dari lokasi konflik.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan