Polda Metro Jaya akan Periksa 16 Pemeran Film Asusila, 5 Pria dan 11 Wanita

  • Bagikan
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (ANTARA/Ilham Kausar)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus mendalami kasus rumah produksi film asusila di Jakarta Selatan. Setelah menetapkan lima orang tersangka, penyidik akan memanggil para pemain film dewasa itu.

”Minggu ini semua pemeran pria dan wanita akan dipanggil untuk diperiksa di kantor penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus,” ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kemarin.

Berdasar hasil penelusuran, ada 16 orang yang pernah bermain dalam film biru tersebut. Terdiri atas 5 pria dan 11 wanita. Sedangkan 1 perempuan berinisial SE sudah ditangkap. ”Tersangka SE perannya sebagai sekretaris dan juga salah satu pemeran atau talent di film adegan dewasa itu,” jelasnya.

Selama sekitar setahun beroperasi, rumah produksi film porno itu telah menghasilkan 120 judul video. ”Keuntungan yang diperoleh tersangka sekitar Rp500 juta,” ungkap Ade.

Untuk menarik minat penonton, para tersangka menggunakan pemeran dari kalangan artis dan selebgram. Mereka mencari pemeran film tersebut melalui sindikat penyalur serta profiling calon pemeran melalui media sosial.

Ade menyebut, antara pemeran dengan pembuat film tidak ada kontrak kerja. Namun, pemeran mendapatkan bayaran setiap pembuatan film selesai. Rata-rata dibayar Rp10 juta hingga Rp15 juta per film. ”Bayarannya bervariasi, sesuai dengan popularitas pemeran di masyarakat,” tuturnya.

Ade menegaskan, pihaknya telah memblokir website milik rumah produksi film dewasa itu. ”Sudah kita minta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan pemblokiran,” katanya.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama antara FAJAR.CO.ID dengan JAWAPOS.COM. Segala hal yang terkait dengan artikel ini adalah sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari JAWAPOS.COM.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan