Usulan Haji Sekali Seumur Hidup, Menko PMK Yakin Ulama Satu Suara Mendukung

  • Bagikan
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Usulan pergi haji sekali seumur hidup belum diputuskan pemerintah, karena masih terjadi pro kontra.

Kendati demikian, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, meyakini sebagian besar ulama di Indonesia satu suara soal usulan pergi haji sekali seumur hidup.

"Secara syar'i para ulama mayoritas tidak keberatan. Karena wajibnya haji itu sekali seumur hidup," ujar dia di Jakarta, dikutip dari Antara seperti yang diberitakan Jawa Pos, Selasa, 12 September.

Muhadjir mengatakan, usulan berhaji sekali seumur hidup tersebut guna memberikan kesempatan bagi mereka yang belum pernah pergi ke Tanah Suci. Apalagi antrean haji di Indonesia mencapai puluhan tahun.

Menurut dia, apabila usulan tersebut dapat dimasukkan ke dalam Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, dapat memangkas masa antrean.

"Kan kita nunggu, itu nanti dimasukkan di perubahan UU tentang Haji. Kalau memang dilakukan artinya cukup realistis dan sangat masuk akal," ujar dia.

Ia tidak menutup kesempatan bagi masyarakat yang ingin kembali berhaji selama tidak merampas hak mereka yang seharusnya pergi haji. Namun faktanya, masih banyak umat yang masih menunggu waktu untuk bisa berangkat.

"Berkali-kali itu dimungkinkan selama tidak merampas hak mereka yang seharusnya pergi haji. Kalau kemudian membuat orang yang wajib haji kehilangan kesempatan itu menjadi hal lain," katanya.

Dalam UU tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 8 Tahun 2019 disebutkan syarat bagi mereka yang ingin kembali berangkat haji atau lebih dari satu kali harus menunggu waktu 10 tahun lagi.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan