FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) menanggapi rencana pemerintah menerapkan single salary atau sistem gaji tunggal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ketua Korpri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pihaknya sepakat dengan rencana itu.
Sebelumnya, pemerintah sudah berkomunikasi dengan Korpri terkait rencana tersebut. "Iya (setuju), itu sudah lama dibahas dan disampaikan oleh Korpri dalam berbagai kesempatan," ujarnya Rabu (13/9).
Yang terpenting, lanjut dia, jika sistem baru diterapkan, tidak ada aspek kesejahteraan pegawai yang dipangkas. Sebaliknya harus lebih baik. "Harus single salary system, yang mensejahterakan," imbuhnya.
Zudan menambahkan, jika sistem baru tidak lebih mensejahterakan, maka berpotensi terjadi gejolak di akar rumput. Namun jika lebih sejahtera, ASN pasti menerima kebijakan itu.
"Sepanjang menambah kesejahteraan ASN, sistem ini pasti diterima," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Bappenas Suharso Monoarfa membeberkan rencana sistem single salary bagi ASN. Dengan sistem itu, ASN hanya mendapat satu penghasilan. Tidak ada lagi item tunjangan. (jpg/fajar)