Bantu Pengamanan Unjuk Rasa di Pulau Rempang, Brimob Polda Riau Berangkatkan 200 Personel 

  • Bagikan

Hadi menjelaskan lahan yang akan dijadikan lokasi Rempang Eco City seluas 17 ribu hektare ini merupakan kawasan hutan dan dari jumlah itu, sebanyak 600 hektare merupakan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Hadi mengatakan, sebelum terjadi konflik di Pulau Rempang, pemerintah telah melakukan pendekatan kepada masyarakat setempat. Menurut dia, hampir 50 persen dari warganya menerima usulan yang telah disampaikan. (antara/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan