Eks Penyidik KPK Harap Bima Arya Tak Sekadar Pecat Kepsek yang Pecat Guru Pelapor Pungli, Minta Dibawa ke Ranah Pidana

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Wali Kota Bogor Bima Arya memecat Kepala Sekolah SD Negeri Cibereum 1 Kota Bogor, Novi Yeni. Pemecatan itu usai Novi memecat guru honorer, Mohamad Reza Ernanda.

Pemecatan itu ditanggapi eks Penyidik KPK, Yudi Harahap. Ia mengatakan kepala sekolah seperti Novi memang mesti dilawan.

“Harus dilawan kelakuan kepala sekolah seperti ini. Main pecat saja guru honorer padahal dia yang dilaporkan pungli,” kata Yudi melalui unggahannya di media sodial X, Kamis (14/9/2023).

Lebih jauh, Yudi berharap kasus tersebut tak berhenti hanya sekadar pemecatan. Tapi juga mengusut tuntas kasusnya.

“Saya berharap walikota tak hanya memberhentikan jadi kepala sekolah tapi juga mengusut tuntas kasusnya bahkan bawa ke ranah pidana karena pungli adalah korupsi,” pungkasnya.

Diketahui, Mohamad Reza Ernanda dipecat oleh Novi usai melaporkan adanya Pungutan Liar (Pungli) saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD Negeri Cibereum 1 Kota Bogor.

Pemecatan Reza terbilang tiba-tiba. Tanpa ada teguran, musyawarah apalagi pembelaan.
(Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan