Fraksi PAN Desak Pemerintah Prioritaskan Perlindungan Warga dalam Penyelesaian Kasus Rempang

  • Bagikan
Saleh Partaonan Daulay.

FAJAR.CO.ID -- Fraksi Partai Amanat Nasional mendesak pemerintah untuk menyelesaikan rencana pengembangan kawasan Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau secara arif dan bijaksana.

Ketua Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, menyampaikan, seluruh struktur pemerintahan dari pusat sampai daerah diharapkan ikut serta dalam menciptakan stabilitas, keamanan, kedamaian, kenyamanan, dan ketertiban seluruh anggota masyarakat.

Dalam penanganan kasus Rempang ini, kata dia, pemerintah harus mengutamakan perlindungan warga negara. Bentrokan antara warga dan pihak keamanan harus dihindari. Sebab, dalam setiap bentrokan pasti akan menimbulkan persoalan-persoalan baru yang biasanya lebih sulit untuk ditangani.

"Rencana investasi besar di kawasan Rampang bisa saja akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi di sana. Tetapi harus diingat, bahwa tujuan investasi haruslah diarahkan bagi kesejahteraan rakyat. Pemerintah harus memastikan tidak boleh ada anggota masyarakat yang berduka dan bersedih atas masuknya investasi ke daerah mereka. Terlebih, investasi tersebut berasal dari luar negeri," kata Saleh kepada fajar.co.id, Kamis (14/9/2023).

Isu penggusuran dan pemaksaan relokasi, lanjut Saleh, harus dihindari. Isu seperti itu sangat tidak produktif dalam menyelesaikan masalah yang ada. Terbukti dapat memicu berbagai penolakan dan protes di masyarakat.

Dalam menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan hak-haknya, setiap warga negara harus dilindungi. Penyampaian pendapat secara terbuka adalah hal yang sah dan diperbolehkan oleh konstitusi. Itu adalah fondasi utama kita sebagai negara demokrasi.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan