FAJAR.CO.ID, KALSEL -- Ketua Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Kalimantan Selatan (PITI Kalsel) H Winardi Suthiono mendukung penuh upaya Bareskrim Polri dan Polda Kalsel membongkar habis jaringan gembong narkoba Fredy Pratama alias Miming.
"Kami berharap agar Polri dapat menelisik hingga ke akar-akarnya, karena narkoba sangat merusak generasi bangsa," kata dia di Banjarmasin, Kamis.
Winardi mengakui kasus yang melibatkan Miming menjadi kekecewaan besar bagi warga Tionghoa di Indonesia khususnya di Kalsel, sehingga pihaknya mengutuk keras perbuatan tersebut.
Oleh karena itu dia berharap kepada warga Tionghoa yang ada di Kalsel jangan sampai ikut dalam perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum termasuk narkoba.
"Lebih bagus lagi kita bisa menjadi informan bagi polisi sebagai wujud nyata mendukung pemberantasan narkoba secara optimal," tegasnya.
Diketahui Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita aset serta barang bukti kejahatan narkoba dari jaringan pengedar narkoba transnasional Fredy Pratama sebesar Rp10,5 triliun dari periode 2020-2023.
Fredy Pratama yang kini masih buron mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi di Indonesia dari Thailand, dan daerah operasinya termasuk di Indonesia dan daerah Malaysia Timur.
Selain pidana awal narkotika, polisi juga menjerat Fredy tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil kejahatan narkoba.
Di Kalsel, Bareskrim bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel menangkap orang tua Fredy yang berdomisili di Banjarmasin yaitu Lian Silas dalam perkara TPPU.