Beranda Hukum Tak Cuma 10 Tahun Penjara, JPU Tuntut Lukas Enembe Bayar Uang Pengganti Rp47,8 Miliar Tak Cuma 10 Tahun Penjara, JPU Tuntut Lukas Enembe Bayar Uang Pengganti Rp47,8 MiliarAdi Mirsan - HukumKamis, 14 September 2023 12:15 PMKamis, 14 September 2023 12:15 PM KomentarBagikan Lukas Enembe Lukas terbukti melanggar Pasal 12 huruf a UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat 1 KUHP dan Pasal 12 B UU Tipikor. (jp/rdi) Laman: 1 2Semua Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: KomentarBagikan Komentar Tonton juga Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Baca JugaSiapa Pemain Bola Asing Korban Pemerasan Komplotan Pejabat Kemnaker? KPK Sebut Sejak 2009Brutal, Skandal Pemerasan WNA di Kemnaker, Peras Atlet Sepak Bola Asing hingga Pemain VoliKekayaan Gibran Rp27,5 Miliar, Aset Properti dan Koleksi Kendaraan MendominasiKekayaan Prabowo Tembus Rp2 Triliun, Didominasi Properti dan Tak Punya UtangHerwin Sudikta: KPK Sibuk Kuliti Mahasiswa, Tapi Lupa Lihat Tengkuk Sendiri, Penuh Nanah KekuasaanKPK Bicara Borok Kampus, Palti Hutabarat: Jangan Lupa, Borokmu Sendiri Lebih ParahIstri Topan Ginting Diperiksa KPK, Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Provinsi SumutEks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang Hadiri Sidang Tom Lembong, Yudi Harahap: Saya Pikir Karena Nuraninya Masih Ada