Tak Cuma 10 Tahun Penjara, JPU Tuntut Lukas Enembe Bayar Uang Pengganti Rp47,8 Miliar

  • Bagikan
Lukas Enembe

Lukas terbukti melanggar Pasal 12 huruf a UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat 1 KUHP dan Pasal 12 B UU Tipikor. (jp/rdi)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan