FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meninta Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Pelni. Hal ini dikritik Muhammad Said Didu.
Said Didu mengungkit rasio PMN dan laba atau dividen yang diberikan BUMN pada pemerintah. Perbandinganhya hampir dua kali lipat.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kata Didu telah mengguyur beberapa perusahaan plat merah dengn total Rp226 triliun. Sejak 2019 hingga 2023.
“Bapak ini rajin kali minta PMN.
Sejak 2019 - 2023 BUMN sudah menerima Rp 226 trilyun,” ungkapeks Sekretaris BUMN itu, dikutip dari unggahannya di media sosial X, Jumat (15/8/2023).
Di sisi lain, para perusahaan plat merah itu hanya menyetor dividen Rp157 triliun. Angka ini jauh dibawah PMN yang diberikan.
“Sementar menyetor deviden hanya sekitar Rp 157 trilyun,” pungkasnya.
Erick sendiri beralasan dividen untuk Pelni perlu diberikan untuk pembenahan beberapa hal. Salah satunya untuk keselamatan penumpang.
Menurut Erick, beberapa kapal Pelni sudah tua. Bahkan ada yang sudah berumur 30 tahun. Karenanya Erick mengusulkan Pelni mendapat PMN Rp 3 triliun.
Pelni bukan satu-satunya perusahaan BUMN yang diusulkan mendapatkan PMN. Ada beberapa perusahaan lainnya dengan total PMN sebesar Rp 12,8 triliun.
Adapun rincian PMN Rp 12,8 triliun itu yakni untuk PT KAI (Persero) Rp 2 triliun, IndonesiaRe Rp 1 triliun, PT Pelni (Persero) Rp 3 triliun, PT Inka (Persero) 1 triliun, PT PLN (Persero) Rp 5,86 triliun dan ID Food Rp 832 miliar.
Usulan dari BUMN ini masih akan dibahas dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
(Arya/Fajar)