KPK Geledah Rumah Jabatan hingga Kantor Dinas PUPR di Jatim, Sudah Ada Tersangkanya

  • Bagikan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus dugaan rasuah terkait dengan pekerjaan proyek pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Proyek pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidik KPK kini melakukan penggeledahan.

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu mengungkap pengusutan kasus dugaan korupsi terkait pekerjaan proyek pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

"Kasus baru, pembangunan gedung di pemerintah daerah di sana. Pemkab berarti ya," kata Brigjen Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (15/9) malam.

Jenderal Polri bintang satu itu menjelaskan tim penyidik saat ini sedang berada di lapangan untuk melakukan upaya paksa penggeledahan.

Beberapa tempat yang menjadi lokasi penggeledahan di antaranya, rumah dinas bupati, Kantor Dinas PUPR hingga Kantor Pemkab Lamongan.

"Pokoknya tempat-tempat yang kami duga terkait dengan tindak pidana tersebut. Kalau tidak salah ini yang menyelenggarakan proyek itu PUPR di sana, kemudian kantor-kantor lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut termasuk pihak swasta," terang Asep.

Dari informasi yang dihimpun, KPK sudah menetapkan tersangka dalam tahap penyidikan ini.

Namun, Asep enggan menginformasikan detail identitas tersangka dimaksud. Meski demikian, Asep memberi sinyal salah satu tersangka merupakan pejabat di Dinas PUPR Kabupaten Lamongan.

"Ini terkait Pasal 2 dan Pasal 3. Belum ada hitungan (kerugian keuangan negara), baru kami ajukan. Tersangkanya nantilah diumumkan," tandas Asep. (jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan