Pelamar CASN Diingatkan Hati-hati Pilih Formasi, Mundur Usai NIP Ditetapkan Bakal Kena Sanksi

  • Bagikan
Gaji ASN naik. ASN terdiri dari PNS dan PPPK. (Ilustrasi Foto Ricardo-JPNN.com)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Pemerintah memberi peringatan bagi calon peserta seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2023 untuk berhati-hati memilih formasi jabatan yang akan dilamar.

Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPANRB Aba Subagja mewanti-wanti, calon peserta seleksi CASN nantinya betul-betul memperhatikan jabatan yang akan dilamar.

Sehingga, tak terjadi lagi adanya pelamar yang mundur usai lolos seleksi atau bahkan telah dikeluarkan nomor induk pegawainya (NIP).

Di tahun ini, kata dia, pemerintah akan tegas pada mereka yang mengundurkan diri usai ditetapkan NIP-nya.

Sebab, dinilai merugikan negara dan calon pendaftar lain yang memang bersungguh-sungguh ingin menjadi abdi negara.

”Kalau belum penetapan NIP mengundurkan diri masih mending, bawahnya masih bisa naik. Tapi kalau sudah penetapan, tentu merugikan. Ini tentu harus diberikan sanksi, satu tahun dia tidak boleh melamar sebagai ASN,” tegasnya.

Tindakan tegas ini juga diberlakukan bagi mereka yang melakukan kecurangan. Aba mengatakan, peserta yang ketahuan curang akan langsung dibawa ke ranah hukum.

Selain itu, mereka akan diblock selamanya dalam pendaftaran seleksi CASN.

”Bukan hanya setahun, dua tahun, tapi tidak boleh melamar lagi menjadi ASN,” katanya.

Oleh sebab itu, dia mewanti-wanti, agar para calon peserta tak percaya pada rayuan-rayuan calo atau pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dalam seleksi CASN.(mia/wan/dir)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan