Dalam hal ini, KPU merasa perlu bekerja sama dengan PPATK untuk menangani transaksi keuangan dan pelaporan dana kampanye tersebut.
"Untuk itu, disiapkan ada rekening khusus dana kampanye. Pasti modelnya bankable atau transferable melalui bank dan ada lembaga yang khusus menangani transaksi keuangan, yaitu PPATK," ujar Hasyim.
Hadir pula dalam penandatanganan MoU tersebut yakni Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Menpora Dito Ariotedjo. (antara/fajar)