Lebih lanjut, Suharmen mengatakan, ada sejumlah perubahan dalam seleksi CASN tahun ini. Diantaranya, penggunaan materai untuk sejumlah dokumen yang harus diupload nantinya.
Materai tak lagi menggunakan fisik tapi elektronik. Hal ini guna menghindari reuse materai oleh calon pendaftar seperti tahun-tahun sebelumnya.
”Ada yang reuse materai. Ini termasuk pelanggaran perdata pidata. Sehingga, yang terindikasi menggunakan materai reuse ini kemudian dikenakan sanksi pengguguran pendaftaran,” tegasnya.
Kemudian, tersedia portal karier yang berisi informasi mengenai detail jabatan, tugas, hingga besaran gajinya. Dengan begitu, calon pelamar mengetahui secara jelas jabatan yang dilamar dan menghindari adanya pengunduran diri ataupun kinerja yang tak maksimal ketika sudah diterima.
Perubahan lainnya, pada seleksi tahun ini, seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk guru akan menggunakan sistem CAT BKN. Bukan lagi sistem UNBK seperti tahun lalu. Dia menyebut, seluruh sistem dan soal
sudah siap untuk tes nantinya.
Mengenai afirmasi, Suharmen menegaskan, bahwa pemerintah masih memberikan afirmasi bagi para guru seperti di tahun lalu.
"Di aturan yang dibuat Pak Menteri, untuk guru yang memiliki sertifikasi pendidik maka nilai kompetensi teknisnya mendapat nilai tertinggi atau 100 persen,” ungkapnya.
Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPANRB Aba Subagja menambahkan, selain guru dan tenaga kesehatan, untuk seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pemerintah juga memberi ruang untuk tenaga dosen.