"Gowa sudah 40 persen APBDnya. Mudah-mudahan 23 kabupaten/kota lainnya mencontoh," ucapnya.
Diketahui, keharusan ini juga telah dilakukan Pemprov Sulsel yang telah mengalokasikan anggaran sebesar 40 persen kepada penyelenggara. Yang juga telah dituangkan dalam rencana Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023.
Sedangkan Bupati Adnan menyampaikan, penganggaran sesuai surat edaran dari Mendagri bahwa 40 persen biaya Pilkada harus dianggarkan di tahun 2023. Di Kabupaten Gowa dianggarkan sebesar Rp. 30 miliar melalui APBD Pokok 2023 dan 60 persennya di tahun 2024.
Ia juga menyebutkan, pemilihan langsung 2020 kemarin, Kabupaten Gowa mampu keluar dari zona merah menjadi zona hijau. Sehingga di 2024 mendatang dirinya optimis, Kabupaten Gowa mampu menciptakan kondisi yang aman dan lancar dalam pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada tersebut.
"Alhamdulillah di 2020 kemarin pertama kalinya Kabupaten Gowa menjadi zona hijau," ungkapnya. (Selfi/Fajar)