Saat Kampanye 2019 Jokowi Janjikan Sertifikasi Kampung Tua, Netizen: Gak Ditepati, Sebaliknya Warga di Rempang Malah akan Digusur

  • Bagikan
Tangkapan layar video saat Jokowi kampanye di Batam.

FAJAR.CO.ID -- Di tengah ramainya penolakan relokasi masyarakat Kampung Tua di Pulau Rempang, Presiden Jokowi pernah menyampaikan janji kampanye pada Pilpres 2019 lalu di Batam.

Saat itu, Jokowi yang berstatus calon presiden nomor urut 01, menjanjikan sertifikasi bagi Kampung Tua yang selama ini status tanahnya masih tumpang tindih.

"Jadi saya ingin sampaikan dua hal penting. Yang pertama mengenai sertifikasi pembuatan sertifikat untuk Kampung Tua. Siapa yang setuju Kampung Tua disertifikasi?" kata Jokowi saat melakukan orasi politik di Kompleks Stadion Temenggung Abdul Jamal, Kota Batam, Sabtu, 6 April 2019.

Jokowi bahkan berjanji proses sertifikasi dilakukan paling lama tiga bulan agar status kepemilikan tanah semakin jelas dan legal bagi masyarakat.

Saat itu, tercatat ada sekitar 37 titik Kampung Tua di Batam di mana status tanah di dalamnya masih banyak yang tumpang tindih bahkan sengketa.

"Akan kami lakukan maksimal 3 bulan akan kami selesaikan. Tiga bulan Kampung Tua akan kami sertifikatkan," kata Jokowi saat itu.

Orasi politik Jokowi di Kompleks Stadion terbesar di Batam itu mendapat antusiasme masyarakat. Saat itu beberapa tokoh ikut hadir di stadion tersebut, di antaranya Ketua TKN Erick Tohir, Wakil Ketua TKN Moeldoko, Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra, dan Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani.

Video itu pun kini ramai dibahas di media sosial. Salah satunya juga diunggah ulang oleh Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.

"Masih percaya?," tulis Said Didu, sembari membagikan ulang video dimaksud.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan