Dalam unggahan UAS di Instagram, panggilan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau bernomor : B/040/IX/RES.1.24/2023/Ditreskrimum tertanggal 13 September 2023 berisi Undangan Wawancara Klarifikasi Perkara.
UAS tak memberikan penjelasan dalam unggahan tersebut. Hanya saja dirinya menyoroti salah satu poin dari surat yang ditujukan kepada sang sahabat.
Poin tersebut berbunyi, "Mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan atau mereka yang sengaja memberi sarana untuk melakukan kejahatan."(int/fajar)