Terlibat Peredaran Narkoba, Seorang Selebgram di Makassar Ditetapkan sebagai Tersangka

  • Bagikan
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Seorang selebgram Makassar bernama Nur Utami secara mengejutkan harus berurusan dengan Polisi.

Utami ditangkap Bareskrim Polri bersama 10 orang lainnya dalam kasus penyalahgunaan peredaran narkoba di Sulsel.

Dari informasi yang didapatkan fajar.co.id, 11 pelaku tersebut merupakan jaringan bandar narkoba internasional Fredy Pratama. 

Para pelaku diamankan setelah Tim Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di salah satu rumah diduga bandar narkoba, inisial NN alias SR, di Kabupaten Pinrang, pada 11 September lalu.

"Penggerebekan pengedar sabu skala besar di Pinrang memang ada oleh Bareskrim Polri," ujar Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono, Minggu (17/9/2023) kemarin. 

Dari penggerebekan yang dilakukan diamankan sekitar belasan orang yang diduga terlibat peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama. 

Salah satunya, kata Andiko, Selebgram Makassar atas nama Nur Utami.

Meski begitu, Andiko tidak menjelaskan lebih jauh kronologi penggerebekan dan penangkapan bandar narkoba di Pinrang. Detailnya, kata dia, langsung dengan Bareskrim Polri.

"Terkait info detailnya, mungkin bisa ke Mabes Polri ya mas," ucapnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, mengatakan kasus narkoba tersebut masih dalam pengembangan oleh Tim Bareskrim Polri. 

Dikatakan Komang, pihaknya sendiri belum menerima laporan untuk hasilnya.

"Belum ada laporan, kasusnya memang ditangani Bareskrim berkoordinasi dengan Polda," kata Komang saat ditemui awak media, Senin (18/9/2023) sore. 

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan