FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengungkapkan tersangka Tindak Pidana Pencurian Uang (TPPU) Nur Utami mengenal Saru alias S di sebuah lembaga pemasyarakatan (lapas).
Dari perkenalan itu, keduanya kemudian dekat dan akhirnya menikah.
Saru merupakan kaki tangan dari gembong narkoba Fredy Pratama. Polisi menyebut S bertugas mengkoordinir peredaran sabu di wilayah Sulawesi Selatan.
Menurut Jayadi, S ternyata seorang residivis dan sudah divonis atas kasus peredaran narkoba.
Namun, Kombes Jayadi tak merinci soal bagaimana perkenalan antara Nur dan Saru bisa terjadi.
"Sebelum mereka menikah antara NU dan S, itu mereka sudah saling mengenal. Jadi mereka berkenalan ketika si S ini berada di lapas terkait kasus narkotika," jelas Kombes Jayadi kepada wartawan di Jakarta, Senin (18/9/2023)?
"Nah dalam perjalanannya, NU mengetahui bahwa pekerjaaan S adalah sebagai bandar yang ada di wilayah Sulawesi Selatan," katanya lebih jauh.
Nur Utami yang merupakan seorang selebgram dan pengusaha asal Sulsel ditetapkan sebagai tersangka karena turut serta menikmati uang hasil penjualan narkoba sindikat Fredy melalui suaminya, S.
"Kalau NU tidak menggunakan secara langsung narkotika. Tetapi memanfaatkan aset-aset hasil dari penjualan narkotika dari S, kemudian dimanfaatkan atau diserahkan S kepada istrinya untuk membeli ataupun berinvestasi dengan pembelian barang-barang," ujar Jayadi.
Dari tangan Nur Utami, penyidik menyita sejumlah aset yang jika ditotal mencapai Rp 7 miliar. Meliputi tiga unit kendaraan roda empat merk Alphard, Hilux, dan HR-V, serta beberapa kendaraan lainnya.