FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Nyaris tak ada yang mengira imej religius dan pamer harta yang kerap ditampilkan Nur Utami di laman Instagramnya @Nuurutami.s ternyata diduga merupakan harta yang diperoleh dari suaminya yang bekerja di jaringan narkoba kelas kakap, Fredy Pratama.
Nur Utami merupakan istri S, tersangka yang masih buron terkait dengan WW, pengendali narkoba jaringan Fredy Pratama di wilayah Sulawesi Selatan.
Selebgram asal Makassar, Sulsel ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPU bandar narkoba, Fredy Pratama.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Jayadi menyebut Nur Utami ditetapkan sebagai tersangka karena turut serta menikmati uang hasil penjualan narkoba sindikat Fredy melalui suaminya, inisial S.
"Kalau NU tidak menggunakan secara langsung narkotika. Tetapi memanfaatkan aset-aset hasil dari penjualan narkotika dari S, kemudian dimanfaatkan atau diserahkan S kepada istrinya untuk membeli ataupun berinvestasi dengan pembelian barang-barang," ujar Jayadi kepada wartawan, Senin (18/9/2023).
Dari tangan Nur Utami, penyidik menyita sejumlah aset yang jika ditotal mencapai Rp 7 miliar. Meliputi tiga unit kendaraan roda empat merk Alphard, Hilux, dan HR-V, serta beberapa kendaraan lainnya.
Penyidik juga menyita aset berupa barang-barang bermerk seperti tas mewah Hermes, Lois Vuitton dan beberapa jenis barang lainnya. Termasuk aset-aset lainnya yang berbentuk tanah dan bangunan.
"Total asetnya lebih kurang kami hitung tadi sekitar Rp 6 sampai 7 miliar," terang Jayadi.