FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Seorang lelaki paruh baya berinisial S (53) harus berurusan dengan Polisi usai melakukan tindak pidana penipuan.
Berdasarkan informasi yang diterima fajar.co.id, S melakukan penipuan terhadap pekerja tambang berinisial AW (35) di Kalimantan.
Panit Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel AKP Iqbal Usman Emba mengatakan, pelaku merupakan seorang warga kabupaten Gowa.
"(Pelaku) Menyamar jadi perempuan muda di FB atas nama Arini Juwita umur 20 tahun," ujar Iqbal saat ditemui di kantornya, Selasa (19/9/2023).
Tambahnya, pelaku dan korban pada aplikasi Facebook selama Agustus 2023 menjalin hubungan.
Setelah menjalani hubungan, keduanya bersepakat untuk melanjutkan ke jenjang lebih serius.
Pelaku yang mengaku sebagai santriwati salah satu Pondok Pesantren ternama di Makassar itu kemudian meminta sejumlah uang kepada korban.
Diceritakan Iqbal, AW sejatinya merupakan warga asli Makassar. Hanya saja, dia merantau ke Kalimantan dan bekerja di perusahaan tambang.
"Korban AW asli Makassar. Merantau di Kalimantan bekerja sebagai karyawan tambang," tukasnya.
"Jadi kami dari subdit Cyber Polda Sulsel pada pekan ini berhasil mengamankan satu orang yang diduga keras sebagai pelaku penipuan online bertempat di rumahnya di Gowa," sambung dia.
Ditegaskan Iqbal, saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Sulsel untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Saat ini pelaku bersama barang bukti kami diamankan di Polda Sulsel guna proses penyidikan lebih lanjut," kuncinya.