FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah melakukan tes urine terhadap semua pemeran kasus film dewasa yang baru-baru ini terungkap.
Menurutnya, tes urine dilakukan untuk mengetahui apakah para pemeran menggunakan narkotika, obatan-obatan terlarang atau tidak. "Terkait dengan tes urine, apakah yang bersangkutan menggunakan obat seperti itu, juga dugaan penggunaan narkotika atau psikotropika," ujar Kombes Ade di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (19/9).
Namun Ade tidak menjelaskan siapa saja pemeran yang datang ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan hari ini. "Memang karena ini masih dalam konteks sebagai saksi. Kami masih menjaga identitas para saksi. Nanti apabila telah ditetapkan sebagai tersangka kami sampaikan inisialnya," katanya.
Kombes Ade lebih lanjut mengatakan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya juga melibatkan sejumlah ahli dalam pemeriksaan terhadap para pemeran film dewasa.
"Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli yang dilibatkan dalam penyidikan dugaan tindak pidana yang terjadi," ucapnya.
Ahli yang dilibatkan yakni ahli ITE, ahli pidana maupun ahli di bidang pornografi. Setelah itu pihaknya akan menggelar perkara untuk memberikan kepastian hukum.
"Kami akan melakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum termasuk di dalamnya adalah penetapan tersangka dengan minimal dua alat bukti yang dimiliki penyidik," katanya.
Sebanyak 12 dari 16 pemeran dalam kasus film dewasa memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Selasa. Perinciannya, delapan wanita dan empat pria.