FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Publik sontak dihebohkan dengan adanya keterlibatan Selebgram Makassar Nur Utami Terjerat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari jaringan bandar narkoba Fredy Pratama.
Akibatnya, rumah Nur Utami pun digeledah Bareskim Polri pada Jumat (15/9/2023) kemarin.
Salah seorang warga yang ditemui tak jauh dari rumah kontrakan Nur Utami mengatakan, Selebgram itu telah lama diintai oleh Polisi.
"Lama dipantu (Polisi), lama mi dicari ini," ujar warga yang enggan disebutkan namanya itu, Selasa (19/9/2023) petang.
Diceritakan warga tersebut, orangtua Nur Utami selama ini memang tinggal di komplek tersebut.
"Memang orangtuanya di sini," ucap dia.
Terakhir kali dia melihat Nur Utami saat di rumah orangtuanya menggelar pesta pernikahan saudaranya.
"Baru-baru di sini menikah saudaranya," tukasnya.
Lebih lanjut, kata dia, rumah kontrakan Nur Utami telah kosong setelah ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri.
"Ini rumah baru kosong, waktu ditangkap baru kosong, Jumat pekan lalu," tandasnya.
Sebelumnya, tim Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di rumah Nur Utami di Komplek Perumahan Hartaco Permai, Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, pada Jumat (15/9/2023) lalu.
Hal itu dibenarkan Ketua RT 005/001, Komplek Hartaco Permai, Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Faizal saat ditemui di Kompleknya.
Diceritakan Faizal, Tim Bareskrim Polri yang berjumlah lebih dari sepuluh orang itu datang sekitar pukul 09.00 Wita.
Faizal mengaku, tim Bareskrim meminta dirinya untuk menyaksikan proses penggeledahan rumah kontrakan milik Nur Utami.