Selebgram Nur Utami Diciduk Bareskrim, Kriminolog Soroti Hidup Mewah di Balik Praktik TPPU Kasus Narkoba

  • Bagikan
Nur Utami dan suami S, tersangka kasus narkotika jaringan Fredy Pratama

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Gembong narkoba kelas kakap Fredy Pratama terlihat rapi menjalankan bisnisnya. Ia menyamarkan uang hasil kejahatannya menggunakan pelbagai cara.

Salah satunya memanfaatkan publik figur untuk mencuci uang hasil kejahatannya. Hal itu diungkap setelah penangkapan selebgram asal Makassar, Nur Utami. Dia diduga menampung uang hasil penjualan narkoba dalam bentuk aset.

Pencucian yang dilakukan dengan pembelian aset berupa tanah dan bangunan. Termasuk digunakan membeli kendaraan dan barang-barang bermerek. Kini, Nur Utami sudah ditahan di Bareskrim Polri.

Nur Utami selama ini dikenal sebagai selebgram sekaligus sosialita yang kerap memamerkan kemewahan di media sosial. Selama menjadi sosialita, Nur memiliki gurita bisnis di berbagai bidang seperti penjualan baju bodo khas Makassar hingga skincare.

Diketahui, kasus narkoba Fredy Pratama ini menjadi sorotan karena melakukan kejahatan dengan jaringan dari wilayah Indonesia barat hingga timur. Selama melakukan kejahatan, Fredy memiliki sejumlah orang kepercayaan.

Kriminolog Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Heri Tahir, mengatakan cara pencucian uang yang dilakukan Fredy Pratama sudah sering dilakukan para pelaku kriminal. Sebelum teknologi informasi berkembang, pencucian uang biasanya hanya melibatkan artis dan pengusaha.

Namun sekarang juga bisa melibatkan artis dunia maya seperti selebgram, youtuber, tiktoker, atau influencer lainnya. Menurut Prof Heri, modus ini sudah lama.

Tujuannya agar uang kejahatan tidak bisa dilacak. Penyamarannya dilakukan agar seolah-olah uang tersebut berasal dari usaha legal karena dikelola oleh publik figur.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan