FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan menyatakan setuju bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus kembali independen seperti sebelum Undang-Undang KPK direvisi.
Hal itu disampaikannya menjawab Najwa Shihab soal pandangannya terhadap situasi KPK hari ini.
"KPK harus independen lagi seperti dulu. Jadi konkretnya, ketika ada revisi yang kemudian membuat staf KPK, karyawan KPK menjadi ASN sebagaimana ASN yang lain, otomatis mereka tidak lagi punya ruang untuk mandiri," kata Anies dalam agenda '3 Bacapres Bicara Gagasan' dikutip dari YouTube Mata Najwa, Selasa (19/9).
Dengan posisi KPK yang kini berada di bawah presiden, ia menyatakan bahwa para staf dan karyawan menjadi tidak bebas melakukan wewenangnya seperti saat dulu tak di bawah presiden.
"Kalau di bawah presiden dan diberi ruang bebas, itu lain. Tapi kita tidak tahu, siapa presiden di masa yang akan datang apakah akan selalu memberikan ruang kepada KPK untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan kewenangannya," ucap Anies yang berpasangan dengan bacawapres Muhaimin Iskandar dalam Pilpres 2024 itu.
Namun begitu, Mantan Gubernur DKI Jakarta itu tetap menyepakati agar KPK diawasi. Sebab, menurutnya lembaga antirasuah itu bisa saja disalahgunakan untuk kepentingan yang tidak baik.
"Tidak ada malaikat di negeri ini. Ini adalah semuanya manusia. Dan manusia punya kecenderungan mendapatkan kekuasaan, dia bisa abuse kekuasaan itu, termasuk juga yang berada di dalam KPK," ungkapnya.
Oleh karena itu, Anies menilai bahwa KPK juga harus memiliki sistem pengawasan yang baik dalam menjalankan tugasnya dalam menindak praktek korupsi.