Tarif Jalan Tol Makassar Bakal Naik, PT MMN Segera Berlakukan Penyesuaian

  • Bagikan
Arus lalu lintas di Jalan Tol Reformasi, AP Pettarani dan Urip Sumoharjo, Makassar, Minggu (26/8/2018). FOTO: IDHAM AMA/FAJAR

Selain itu, penyesuaian tarif juga dilakukan untuk mengakomodasi meningkatnya biaya operasional yang terkait dengan pemeliharaan, perbaikan, dan peningkatan infrastruktur jalan tol.

"Upaya ini bertujuan untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jalan tol serta menjaga kualitas layanan yang optimal," sebut Ismail.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengatakan, ketentuan penyesuaian tarif tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

"Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali," urainya.

Ini berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol. Hal ini juga telah diatur dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) antara pemerintah dengan investor. Adanya kepastian dalam investasi ini, dapat menarik minat investor untuk pengembangan infrastruktur jalan tol. (*/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan