Baznas Kelola Dana Zakat Puluhan Triliun, ST Burhanuddin Beri Peringatan

  • Bagikan
Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Ricardo/JPNN.com.

Aspek yang ketiga adalah aman NKRI. Maksudnya pengelolaan dana zakat harus sejalan dengan kondisi Indonesia yang beragam. Terdiri dari beragam suku dan agama. Dia mengingatkan jangan sampai dana zakat disalurkan untuk kegiatan kejahatan. "Menjauhkan dana zakat dari kegiatan terorisme," tandanya.

Pada kesempatan yang sama Ketua Baznas Noor Achmad mengatakan kondisi Baznas di daerah sangat beragam. Ada yang kecil penghimpunan zakatnya. Bahkan ada juga yang belum memiliki markas atau kantor. Di sisi lain ada Baznas di daerah yang penghimpunannya besar. Dia sepakat jangan sampai ada pengurus atau petugas Baznas terjerat masalah hukum karena persoalan pengelolaan dana zakat. (jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan