FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Para pemeran film dewasa buatan rumah produksi Kelas Bintang kompak mengaku sebagai korban usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Mereka merasa dijebak oleh sang sutradara, Irwansyah.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, para selebgram Virly Virginia, Meli 3gp dan lainnya berhak melakukan pembelaan diri. Namun, penyidik tetap bekerja berdasarkan alat bukti yang ditemukan.
“Itu hak saksi untuk mengatakan apa saja yang diketahui, didengar, dan dialaminya sendiri,” kata Ade kepada wartawan, Kamis (21/9).
Ade mengatakan, pihaknya melakukan gelar perkara penetapan tersangka pasca pemeriksaan sejumlah ahli. Sehingga para pemeran film dewasa ini akan mendapat kepastian hukum.
“Setelah itu kita akan lakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum, termasuk penetapan tersangka atas 2 alat bukti yang sah. Nanti akan ditentukan apakah status saksi layak naik menjadi tersangka atau tidak,” jelas Ade.
Sebelumnya, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap sebuah rumah produksi yang membuat film dewasa. Rumah produksi ini ditemukan di daerah Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, 5 orang dijadikan tersangka dalam perkara ini. Kelimanya memiliki peran berbeda-beda.
“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh tim penyelidik gabungan dari Subdit 4 Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, kemudian dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap 5 orang tersangkanya,” ujar Ade Safri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/9).