FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Selatan, menyelenggarakan “Konsultasi Publik 2: Perumusan Skenario dan Rekomendasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025 – 2045,” pada Kamis, 21 September 2023, di Hotel Maxone Makassar.
Konsultasi Publik kedua ini dilaksanakan melalui serangkaian proses diskusi panel untuk membahas hasil perumusan skenario dan rekomendasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sulawesi Selatan, serta mendapatkan masukan dan usulan dari para pihak di Provinsi Sulawesi Selatan yang hadir.
Selanjutnya, forum secara bersama-sama menyepakati skenario dan rekomendasi arah kebijakan pembangunan berkelanjutan yang dituangkan dalam berita acara, sebagai bagian dalam penyusunan KLHS RPJPD Provinsi Sulawesi Selatan.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan dalam sambutan yang dibacakan oleh Staf ahli Gubernur Bidang Pembangunan, Mohammad Hasan, mengatakan, oembangunan berkelanjutan bertujuan untuk menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, menjaga keberlanjutan kehidupan masyarakat, menjaga kualitas lingkungan hidup, serta pembangunan yang inklusif, yang kesemuanya diamanatkan untuk diintegrasikan dalam Rencana Pembangunan Daerah melalui KLHS.
"Saat ini Sulawesi Selatan sedang menyusun KLHS RPJPD yang tentunya menjadi momentum untuk kita memberikan saran dan masukan bagi pembangunan di Sulawesi Selatan 20 tahun kedepan,”katanya.
Dirinya memberikan apresiasi kepada Pokja Penyusunan KLHS RPJPD Provinsi Sulawesi Selatan yang telah berusaha melaksanakan amanat dari UU 32 tahun 2009.Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengendalian dan Pengelolaan Lingkungan Hidup telah mengamanatkan bahwa lingkungan hidup di Indonesia harus dilindungi dan dikelola dengan baik berdasarkan asas tanggung jawab negara, asas keberlanjutan, dan asas keadilan.
Sebagai turunan dari UU tersebut, pemerintah menyusun PP Nomor 46 tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis, yang menjelaskan bahwa bahwa pembuatan KLHS pada setiap level pemerintahan termasuk pemerintah daerah, disusun sesuai dengan kewenangannya.
Oleh karenanya, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sulawesi Selatan ini disusun untuk memastikan bahwa kebijakan, rencana, dan/atau program (KRP) pembangunan yang dirancang dalam RPJPD Provinsi Sulawesi Selatan telah mengintegrasikan prinsip -prinsip pembangunan keberlanjutan. KLHS disusun dengan prinsip terbuka dan partisipatif sehingga dipastikan membutuhkan keterlibatan para pemangku kepentingan terhadap KRP.
Merujuk pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 69 Tahun 2017 dalam mekanisme penyusunan KLHS yang dilakukan atas pengkajian pengaruh KRP terhadap kondisi lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan yang dilakukan secara partisipatif.
Feri Johana, Green Growth Planning and Policy Specialist ICRAF, menuturkan Provinsi Sulawesi Selatan saat ini berada di tahapan yang sangat penting dalam perencanaan 20 tahun ke depan. Dokumen KLHS menjadi langkah awal dalam mewujudkan pertumbuhan yang berkelanjutan, berketahanan, dan mampu memberikan penghidupan yang layak dan berkeadilan seluruh lapisan masyarakat di Sulawesi Selatan.
Menurut Feri, ICRAF selaku mitra pembangunan bekerjasama dengan DLHK Sulawesi Selatan dan tim Pokja KLHS RPJPD berupaya memperkuat isu-isu penting dalam KLHS, yakni antara lain ekonomi hijau, perubahan iklim, ketahanan pangan, dan keberpihakan pada perempuan dan anak -anak perempuan.
“Kami membersamai tim Pokja mulai dari perumusan dan pendalaman isu strategis, hingga penyusunan skenario dan rekomendasi yang berbasis data dan berorientasi pada pe rtumbuhan ekonomi hijau. Harapan kami KLHS RPJPD Sulawesi Selatan mampu menjadi fondasi yang kuat untuk perumusan RPJPD Sulawesi Selatan 2025 -2045 yang mengedepankan aspek pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sekaligus melindungi dan memperkuat ekosistem alami khas Sulawesi Selatan ,” ujar Feri.
Penyusunan scenario dan rekomendasi KLHS RPJPD yang dibantu oleh ICRAF dibangun menggunakan alat bantu perencanaan LUMENS (Land Use Planning for Multiple Environmental Services). Beberapa contoh pemanfaatan LUMENS antara lain berkaitan dengan skenario KLHS RPJPD berbasis pertumbuhan ekonomi hijau, khususnya dalam mengidentifikasi skenario proporsi tutupan hutan terhadap luas lahan keseluruhan dan skor Pola Pangan Harapan.Kegiatan yang menghadirkan pemangku kepentingan dari berbagai instansi di Provinsi Sulawesi Selatan, termasuk akademisi, NGO/LSM, sektor swasta dan Pokja Penyusunan KLHS RPJPD Provinsi Sulawesi Selatan ini, didukung oleh ICRAF Indonesia dan Global Affair Canada melalui Proyek Sustainable Landscapes for Climate-Resilient Livelihoods in Indonesia (Land4Lives).