Sukseskan Piala Dunia U-17, Jokowi Bentuk Panitia Nasional Gandeng Banyak Kementerian

  • Bagikan
Presiden Joko Widodo membentuk Panitia Nasional Penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-17 Tahun 2023./ANTARA

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo membentuk Panitia Nasional Penyelenggaraan Piala Dunia U-17 Tahun 2023 yang akan digelar pada November-Desember mendatang di Indonesia, demi sukseskan kejuaraan sepak bola dunia junior terbesar itu.

"Membentuk Panitia Nasional Penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17 Tahun 2023 yang selanjutnya disebut Panitia Nasional," demikian bunyi Pasal 2 ayat (1) Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2023 yang salinannya diperoleh Antara dari laman jdih.setneg.go.id dipantau di Jakarta, Rabu.

Keppres yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 19 September 2023 tersebut mengatur Panitia Nasional Penyelenggaraan Federation Internationale de Football Association Under 17 World Cup Tahun 2023.

Panitia Nasional ini bertugas mendukung penyelenggaraan Piala Dunia U-17 Tahun 2023 yang akan digelar di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Panitia Nasional bertanggung jawab kepada presiden, dan terdiri dari panitia pengarah serta panitia pelaksana.

Panitia pengarah diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dengan anggota 20 menteri/kepala lembaga yakni Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Keuangan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri Kesehatan, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perdagangan, Menteri Perhubungan.

Kemudian, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Badan Usaha Milik Negara, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Sementara itu, untuk panitia pelaksana terdiri atas panitia pelaksana bidang dukungan penyelenggaraan yang diketuai Menteri Pemuda dan Olahraga, panitia pelaksana bidang sarana dan prasarana yang diketuai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan panitia pelaksana bidang penyelenggaraan dan bidang prestasi timnas Indonesia yang diketuai Ketua Umum PSSI.

Piala Dunia U-17 akan berlangsung pada hingga 2 Desember mendatang. Empat stadion telah ditunjuk FIFA sebagai venue pertandingan, yaitu Jakarta International Stadium (JIS), Stadion Si Jalak Harupat Bandung, Stadion Manahan Solo, dan Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya.

Sedangkan tim nasional Indonesia akan memainkan seluruh laga grup A di Stadion Gelora Bung Tomo. (JPC)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan