Wajib Diperhatikan Pelamar! Berikut Alur Pendaftaran Seleksi CPNS 2023

  • Bagikan
Ilustrasi seleksi CPNS (Foto Ricardo-JPNN.com)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Tahap pendaftaran seleksi CPNS 2023 sudah resmi dimulai sejak 20 September 2023.

Mayoritas dari para peminat mengikuti tahap pendaftaran seleksi CPNS 2023 dengan sangat antusias.

Namun wajib hukumnya untuk memahami alur pendaftaran seleksi CPNS 2023 bagi para calon peserta agar tidak kebingungan di kemudian hari.

Oleh karena itu simak alur pendaftaran seleksi CPNS 2023 berikut ini!

Alur Pendaftaran Seleksi CPNS 2023

  1. Daftar Akun

Sebelum melamar pada instansi yang diinginkan, peminat seleksi CPNS 2023 diwajibkan untuk membuat akun terlebih dahulu pada situs resmi SSCASN.

Para pelamar bisa masuk ke dalam web SSCASN atau klik link https://daftar- sscasn.bkn.go.id/akun

Setelah pelamar masuk ke dalam web SSCASN, pelamar wajib mengisi:

· NIK, No KK, Nama Lengkap, Tempat Tanggal Lahir, No Handphone dan Email
· Password akun SSCASN dan Pertanyaan Pengaman
· Upload Foto KTP maksimal 200 KB
· Melakukan swafoto

Setelah data tersebut telah diisi dengan lengkap, maka pelamar akan mencetak Kartu Informasi Akun.

Data-data tersebut akan kembali diverifikasi dengan cara Validasi Data Kependudukan.

  1. Daftar Formasi

Alur kedua adalah masing-masing pelamar mendaftar pada formasi yang diinginkan.

Pada alur daftar formasi, para pelamar harus melakukan:

· Mengisi Biodata
· Memilih Jenis Seleksi (CPNS)
· Memilih Formasi
· Mengupload Dokumen
· Resume
· Mencetak Kartu Pendaftaran

Setelah mengisi daftar formasi, maka pelamar akan melakukan tahap seleksi administrasi.

  1. Seleksi Administrasi

Pada tahap seleksi administrasi terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pelamar CPNS 2023, yakni:

· Panitia akan memverifikasi data pelamar
· Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
· Pelamar dapat melakukan sanggah
· Panitia mengumumkan hasil sanggah
· Pelamar yang dinyatakan lulus dapat mencetak Kartu Ujian.

Para peserta seleksi CPNS 2023 akan mendapatkan jadwal seleksi kompetensi sebagai alur selanjutnya setelah lulus dari seleksi administrasi.

  1. Seleksi Kompetensi

Peserta CPNS 2023 yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi akan dikirimkan datanya ke CAT-BKN untuk Ujian Seleksi Kompetensi.

Seleksi Kompetensi dilakukan melalui dua tahap yaitu Ujian SKD dan Ujian SKB.

Ujian SKB dilakukan setelah peserta CPNS 2023 dinyatakan lulus Ujian SKD dengan CAT BKN.

Seluruh nilai Seleksi Kompetensi akan dikirimkan ke SSCASN untuk dilakukan pengolahan nilai.

Maka peserta akan dinyatakan lulus atau tidaknya berdasarkan passing grade ataupun peraturan afirmasi yang telah ditetapkan.

  1. Pengumuman Kelulusan

Setelah peserta dinyatakan lulus pada tahap Seleksi Kompetensi, maka tahap selanjutnya antara lain:

· Panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi
· Pelamar dapat melakukan sanggah
· Panitia mengumumkan hasil sanggah
· Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
· Penetapan NIP

Tahap pendaftaran Seleksi CPNS 2023 akan terbuka hingga 9 Oktober 2023 mendatang.

Para pelamar diharap mampu mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik dan tidak terlalu tergesa-gesa agar menghindari resiko yang tidak diinginkan.(jpg)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan