Hindari Kecelakaan, KAI Daop 6 Yogyakarta Tutup Perlintasan Sebidang Tanpa Penjagaan

  • Bagikan
PT KAI Daop 6 Yogyakarta menutup perlintasan kereta api sebidang di Sedayu, Bantul pada Selasa (19/9). Foto: Humas KAI Daop 6 Yogyakarta

FAJAR.CO.ID, YOGYAKARTA - PT KAI Daop 6 Yogyakarta menutup perlintasan sebidang tanpa penjagaan di Argomulyo, Sedayu, Bantul, DIY pada Selasa (19/9).

Perlintasan sebidang tersebut berada di KM 531+2/3 antara Stasiun Sentolo dan Rewulu. Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Franoto Wibowo mengungkapkan alasan dibalik penutupan permanen perlintasan sebidang tersebut.

"Penutupan tersebut dilakukan dalam rangka menghindari pengguna jalan atau kereta api dari gangguan perjalanan, seperti kecelakaan," kata Fran, Kamis (21/9).

Penutupan ini, menurutnya, mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 3.

"KAI berhak menutup perlintasan sebidang yang tidak terdaftar, tidak dijaga dan tidak berpintu yang lebarnya kurang dari dua meter," katanya.

Ia menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api maupun lalu lintas jalan umum merupakan tanggung jawab bersama. Pada 2023 ini Daop 6 sudah menutup empat perlintasan sebidang.

Kemudian, selama Januari hingga Agustus Daop 6 Yogyakarta setidaknya mencatat 27 gangguan perjalanan kereta api.

Dari banyaknya kasus tersebut, Fran mengajak semua pihak untuk bersama-sama meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang. (jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan