FAJAR.CO.ID, JAKARTA--Penyanyi sekaligus DJ atau Disc jockey Ayu Aulia, dilaporkan pihak berwajib atas dugaan penganiayaan.
DJ yang lahir di Bogor tahun 1993 itu, dilaporkan atas dugaan penganiayaan oleh Tunangannya pada 6 September lalu.
Abhinaya yang merupakan tunangan sang DJ asal bogor tersebut, melaporkan Ayu Aulia di Polsek Metro Bogor Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Sang DJ dilaporkan atas kasus dugaan penganiayaan usai, mengamuk di salah satu mall Senayan Jakarta Pusat.
Abhinayanya mengaku, Ayu nekat melakukan tindak kekerasan setelah dirinya tiba-tiba datang di salah satu mall di bilangan Senayan Jakarta bersama orang ketiga, yang diduga sebagai selingkuhannya.
Pada saat tersebut, Ayu disebutkan mengamuk dan mencakar Abhinaya hingga menyebabkan tangan, leher serta bagian punggungnya mengalami luka.
Bahkan tak luput juga dengan kalung, cincin dan handphone yang dikenakan Abhinaya.
“Baju saya robek saat itu. Mungkin (ngamuk) karena ketahuan, karena saya datang secara tiba-tiba,” kata Abhinaya di Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta, Selasa (19/9/23).
Pihak ketiga yang diduga sebagai selingkuhan sang Dj juga merupakan direktur salah satu bank BUMN diketahuinya.
Dibuktikan dengan kamera CCTV, percakapan antara mereka diduga kuat mengarah kepada perselingkuhan.
“Percakapan yang kami duga orang ketiga itu jelas. Bisa kita duga ada satu hubungan,” kata Sunan Kalijaga, pengacara Abhinaya.
Ayu Aulia dilaporkan diduga melanggar Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 406 KUHP terkait pengrusakan barang.