Sebagai contoh, ketika penghitungan suara pilpres berlangsung, maka masyarakat partisipasi masyarakat untuk mengikuti penghitungan suara DPR dan DPRD. "Sebagai pemilih atau pemantau kalau datang sendirian, maka hanya bisa mengikuti salah satu (penghitungan saja, Red)," ujarnya kepada Jawa Pos (grup FAJAR).
Titi menyebut mekanisme dua panel juga memerlukan fasilitasi TPS yang cukup luas dan memadai. Mengacu pada pemilu sebelumnya, kondisi itu tidak memungkinkan dilakukan pada TPS yang lokasinya sempit.
"Yang kalau (TPS) dibagi dua akan sangat mengurangi keleluasaan mobilitas petugas," paparnya. (jpg/fajar)