Terkait wacana perpanjangan masa jabatan Panglima TNI yang bergulir menyusul gugatan terhadap batas usia pensiun anggota TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK), dia pun mempersilakan lembaga konstitusi tersebut untuk memutuskannya.
"Ada beberapa teman-teman swasta juga yang melakukan uji di MK terhadap undang-undang TNI, batasan umur di UU TNI, dan mungkin pasal-pasal yang ada di dalamnya, kita lihatkan saja biar MK juga menentukan," katanya.
Meski demikian, dia menegaskan bahwa Komisi I DPR RI siap menjalankan tugasnya untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) dalam menetapkan calon Panglima TNI baru.
Sebelumnya, Selasa (19/9), Presiden Joko Widodo menyebut wacana perpanjangan masa jabatan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono masih dalam proses.
"Masih dalam proses," kata Joko Widodo singkat di sela kegiatannya meninjau bahan pangan di Pasar Bali Mester Jatinegara, Jakarta, Selasa.
Wacana perpanjangan masa jabatan Panglima TNI muncul menyusul adanya gugatan terhadap batas usia pensiun anggota TNI ke Mahkamah Konstitusi.
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan opsi itu memang terbuka namun ia mempersilakan pemerintah untuk mengkajinya.
Selain Panglima TNI Yudo yang akan memasuki usia pensiun pada November 2023, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman juga akan memasuki usia pensiun pada November 2023. kemudian muncul pula wacana perpanjangan masa jabatan bagi Kasad. (antara/fajar)