Seleksi CPNS 2023 Hanya Sediakan 296.059 Formasi, Padahal Kebutuhan Guru PPPK Sebanyak 601.174 Formasi

  • Bagikan
Ilustrasi ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK

Sebetulnya, kendala ada pada UU APBN yang sudah disahkan. Sementara itu, pendanaan terkait penggajian belum bisa dimasukkan. Padahal, jika ingin dilaksanakan pada 2024, tahun ini sudah harus diputuskan dalam dana alokasi umum (DAU). ”Sedangkan ruang talenta harus ditransfer langsung ke rekening sekolah seperti dana BOS. Perlu perubahan di UU. Sehingga kita akan inisiasi pada 2025,” tandasnya.

Terpisah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, ketimpangan formasi ASN masih banyak terjadi di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pihaknya menyiapkan solusi dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). ”RUU ASN sebentar lagi akan disahkan. Kalau tidak akhir bulan, mungkin awal bulan nanti,” ujar Anas di sela acara Simposium Kebijakan Publik Internasional di Jakarta.

Salah satu poin dalam UU ASN akan mengantisipasi pendistribusian ASN di daerah 3T dan pulau-pulau yang selama ini belum mendapatkan pemerataan ASN secara cukup baik. Misalnya, NTT, Maluku, dan Papua yang kesulitan untuk mendapatkan dokter dan guru yang hebat maupun berkualitas.

Dia menyebutkan, sekitar 170 ribu formasi di daerah itu kosong. ”Kenapa? Karena mereka tidak merasa tertarik untuk mengisi formasi di daerah 3T tadi. Nah, kalau ini yang terjadi, ketimpangan antara Jakarta, Jawa, dan kota-kota itu akan terus terjadi,” jelas Anas.

UU ASN tersebut diharapkan dapat memberikan solusi. Sebab, nanti diberikan reward soal kelas jabatan. (JPC)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan