"Karena dokumen itu memuat seluruh pikiran DPRD, yang bersumber dari aspirasi masyarakat. Semuanya hilang dan akan kita perbarui lagi," kata Ketua DPRD Pohuwato.
Saat ini pihaknya sedang menunggu proses penyelidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, untuk melakukan pembenahan kembali kantor tersebut. Namun begitu sambil menunggu, ia menyampaikan DPRD tidak boleh lumpuh.
"Karena pelayanan aspirasi masyarakat 155 ribu rakyat Pohuwato, ada kurang lebih 3.000 masyarakat penambang, maka masih ada 147 ribu masyarakat yang berprofesi lain seperti petani, nelayan, guru, tenaga kesehatan, yang harus kami layani di DPRD," katanya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya secara penuh telah menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak aparat penegak hukum, untuk segera diungkap sampai tuntas.
"Saya mengimbau masyarakat tetap tenang dan kembali beraktivitas seperti biasanya. Saya juga telah meyakinkan masyarakat bahwa kondisi kita kembali kondusif. Masyarakat jangan mudah terpancing isu-isu yang hanya memprovokasi," imbuhnya. (antara/fajar)