Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi Minta Masyarakat Waspadai Hoax Seputar Keuangan Haji

  • Bagikan

Sementara itu Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyebut, hingga Juni 2023, posisi dana yang dikelola BPKH telah mencapai Rp156,59 triliun. "Alhamdulillah nilai manfaat hingga Juli 2023 adalah Rp6,4T. Nilai manfaat ini tentu akan kembali kepada jamaah," ujarnya.

Fadlul juga mengungkapkan bahwa pihaknya berencana untuk mengembangkan investasi ke bisnis yang terkait ekosistem perhajian. "Misalnya pada sektor konsumsi dan transportasi. Kami saat ini sudah punya kantor di Jeddah untuk mengembangkan bisnis tersebut," tambahnya.

Solusi Antrian Haji

Kabag TU Kemenag Sulsel Ali Yafid menyinggung tingginya antusiasme masyarakat di Sulsel untuk menunaikan ibadah haji. Di Sulsel, katanya, daftar antrian jamaah haji mencapai 240 ribu orang, dengan masa tunggu 34 tahun.

“Kuota kita hanya sekitar 7200 per tahun, jadi jika mendaftar sekarang butuh 34 tahun baru bisa berangkat,” ungkapnya.

Namun, lanjutnya, data itu, masih rata-rata tingkat provinsi. Jika dilihat pada tingkat kabupaten, masa tunggunya bervariasi.

“Masa tunggu terlama, di Kabupaten Bantaeng, mencapai 47 tahun. Sementara untuk daftar tunggu paling singkat, yakni Kabupaten Luwu hanya 22 tahun,” ujarnya.

Menanggapi pernyataan Ali Yafid, dosen Unismuh Makassar Hadisaputra menyampaikan beberapa tawaran solusi untuk memperpendek waktu antrian.

Ia meminta agar Pemerintah Indonesia mendorong Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk menggelar Konferensi Tingkat Tinggi Organisasi (KTT) untuk merevisi penetapan kuota haji.

“Selama ini, payung hukum penentuan kuota jamaah haji tiap negara adalah KTT OKI tahun 1987 yakni menggunakan rasio 1:1000. Mungkin perlu direvisi dengan memperhatikan daftar pendaftar haji di masing-masing negara,” ungkap Dosen Pendidikan Sosiologi Unismuh Makassar itu.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan