Pengakuan Blak-blakan Artis Pria Pemeran Film Porno di Jaksel, Oh Ternyata…

  • Bagikan
Ilustrasi video syur

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- RA, artis rumah produksi Kelas Bintang, salah satu pemain dalam film porno lokal akhirnya memenuhi penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (22/9/2023) setelah dua kali mangkir.

RA mengaki dicecar sekitar 30 pertanyaan oleh penyidik dari pukul 11.00-16.00 WIB.

"Saya baru bisa hadir ke pemeriksaan untuk hari ini karena yang pemanggilan pertama saya sakit. Jadi, saya baru bisa datang hari ini," kata RA saat ditemui usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Serupa dengan pengakuan pemain lainnya, RA menyebutkan awalnya diajak untuk syuting konten seperti Youtube, TikTok, Snackvideo dan sebagainya.

RA juga membantah mendapat bayaran Rp 10 juta-Rp 15 juta seperti yang diberitakan media.

"Kalau untuk bayaran saya enggak bisa sebutin, tetapi Rp 10 juta-Rp 15 juta itu tidak benar. Range-nya Rp 2 juta ke bawahlah, bisa diperkirakan berapa," akunya.

Dia menjelaskan semua adegan yang ada di film itu ibaratnya gimik.

Tentang keterkaitannya di kelas bintang, RA sebagai talent merasa dibohongi oleh sutradara Irwansyah bahwa film yang diproduksi legal dan aman.

"Bukan benaran adegan yang benar-benar kami melakukan adegan intim. Itu hanya ibaratnya gimik," katanya.

RA juga menjelaskan seluruh adegan yang diperankan oleh para talent itu atas suruhan sang sutradara.

"Untuk kalian ketahui itu seluruh adegan yang diperankan oleh para talent atau saya itu atas suruhan Irwansyah," katanya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya (Dirreskrimsus PMJ) Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut para pemeran dalam kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan berpotensi menjadi tersangka.

“Sangat bisa (menjadi tersangka). Ada kemungkinan itu, terkait pasal 8 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi,” kata Ade.

Menurut UU No 44 Tahun 2008 Pasal 8 menjelaskan 'Setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi,’.

Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bahwa 12 dari 16 pemeran dengan rincian delapan wanita dan empat pria dalam kasus film dewasa atau porno telah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Selasa (19/9).

“Pada hari ini terkonfirmasi kehadiran dan kita lakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dari 11 talent wanita, delapan di antaranya hadir dan memenuhi panggilan penyidik,” ujar Ade Safri kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Ade menjelaskan dari lima pemeran pria film dewasa, terdapat empat pemeran yang telah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

“Terkait lima talent pria, terkonfirmasi dari lima yang hadir adalah empat orang, satu belum hadir,” katanya. (Antara/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan