Resmi Bercerai dari Arfita Dwi Putri, Yama Carlos Menangkan Hak Asuh Anak

  • Bagikan
Arfita Dwi Putri dan Yama Carlos

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Bahtera rumah tangga aktor Yama Carlos dan Arfita Dwi Putri yang dibina sejak 2016 silam kini resmi berakhir. Hal itu berdasarkan putusan cerai yang dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang.

Tak hanya itu, majelis hakim dalam putusannya juga menyatakan, Marco Armanda Blessio Carlos, anak di bawah umur yang lahir pada 23 April 2017, hak asuhnya jatuh ke tangan Yama Carlos.

"Keputusan dari Pengadilan Negeri Tangerang, hak asuh Marco di tangan ayah kandungnya. Saya sangat bersuka cita, gembira," kata Yama Carlos kepada wartawan, kemarin (22/9).

Menurutnya, meski Marco masih anak di bawah umur, majelis hakim menjatuhkan hak asuh anak ke tangannya dengan alasan kuat. Dalam pertimbangan hakim, Yama Caslos diangggap lebih layak memberikan pengasuhan terbaik untuk anaknya tersebut.

"Terpenuhi unsur-unsur bahwa perempuan itu tidak layak mendapatkan hak asuh Marco. Ada beberapa unsur, ada beberapa poin. Mungkin Senin depan saya akan mendapatkan salinan putusannya," tuturnya.

Poin-poin yang memberatkan sehingga Arfita tidak mendapatkan hak asuh anak atas Marco, Arfita dalam persidangan dinilai terbukti pulang ke rumah dalam keadaan mabuk.

"Kemudian perlakuan ADP terhadap saya dan adanya surat perjanjian ADP dan saya sebanyak 2 kali," tuturnya.

"Meski pihak sana bantah, jangan memotong peristiwa yang utuh donk. Harus berani jujur kenapa dia sampai membuat pernyataan sebanyak 2 kali. Saya sampai membawa Marco, tujuannya bukan untuk cerai saat itu," imbuh Yama Carlos.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan